Dipublish pada 19 Februari 2025, 04:10:32 WITA
Bidang
Tanggal
Pukul
**Sidang Penggantian Nama Anak di Kantor Kelurahan Rantau Kiwa** Sidang ini diadakan diluar kantor kantor Pengdilan Negeri Rantau , tepatnya di Kantor Kelurahan Rantau Kiwa, sebuah prosesi hukum berlangsung pada tanggal 2025-02-19. Tujuan dari sidang ini adalah untuk mengganti nama seorang anak Azka Maulana Fadhil akan menjadi Muhammad Azka, atas permintaan yang disampaikan oleh ibu sang anak. Sebelum acara dimulai, hakim beserta panitera pengganti memasuki ruangan. Mereka kemudian ditemani oleh pemohon, yang dengan hati-hati menunggu proses penggantian nama ini. Suasana tegang namun penuh harapan menyelimuti ruang sidang kecil tersebut. Hakim, sebagai garda depan proses hukum ini, memberikan kata pembuka yang bijaksana. Setelah itu, giliran pemohon untuk menandatangani berita acara, menunjukkan keseriusannya dalam proses ini. Langkah berikutnya adalah menghadirkan dua saksi yang akan bersumpah dan menjawab pertanyaan terkait keluarga pemohon serta alasan yang mendasari pergantian nama ini. Alasan yang disampaikan adalah kesehatan sang anak yang memprihatinkan, menjadi dasar kuat untuk perubahan nama ini. Dengan harap dan doa, diinginkan bahwa pergantian nama ini juga membawa berkah dan kesembuhan bagi Muhammad Azka. Proses sidang ditutup dengan pembacaan putusan yang penuh makna. Pada tanggal 2025-02-19 jam 09:00, keputusan resmi ini akan dijalankan. Semoga pergantian nama ini membawa kebahagiaan dan keberkahan bagi keluarga tersebut, serta menjadi langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah bagi Muhammad Azka.